Sepuluh tahun yang lalu, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara bulat mengadopsi Resolusi 2286, sebuah tonggak penting yang bertujuan untuk melindungi perawatan kesehatan di tengah konflik bersenjata. Resolusi ini seharusnya menjadi payung hukum yang kuat untuk menjamin keselamatan fasilitas medis, transportasi, dan personel kesehatan di medan perang. Namun, para pemimpin Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Médecins Sans Frontières (MSF) baru-baru ini menyuarakan keprihatinan mendalam: alih-alih merayakan pencapaian, kita justru menandai sebuah kegagalan yang memilukan.
Situasi di lapangan, menurut pernyataan bersama mereka, jauh lebih buruk dibandingkan satu dekade yang lalu. Kekerasan yang menargetkan fasilitas medis, kendaraan ambulans, dan petugas kesehatan terus berlanjut tanpa henti. Bahkan, di banyak konteks konflik global, intensitas kekerasan ini justru meningkat secara signifikan. Kerugian dan penderitaan yang seharusnya dicegah oleh Resolusi 2286 tidak berkurang sedikit pun; sebaliknya, dampaknya semakin meluas, mengancam nyawa pasien dan mereka yang berani memberikan bantuan medis di garis depan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.
Melihat kondisi yang kian memprihatinkan ini, para kepala ICRC, WHO, dan MSF bergabung dengan komunitas internasional lainnya untuk mengeluarkan panggilan darurat mendesak untuk bertindak. Mereka menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik, negara-negara anggota PBB, dan organisasi internasional untuk kembali pada komitmen awal Resolusi 2286. Perlindungan fasilitas dan personel kesehatan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak yang harus ditegakkan demi martabat dan kelangsungan hidup manusia di tengah krisis. Malayan Saintifika turut mendukung seruan ini untuk memastikan bahwa hak dasar akan kesehatan dapat diakses bahkan dalam situasi paling ekstrem sekalipun.